Pendirian PT PMA (Modal Asing)

Untuk investor asing atau joint venture yang ingin beroperasi di Indonesia dengan struktur kepemilikan asing. Kami dampingi dari penentuan KBLI PMA, struktur kepemilikan, hingga pengurusan OSS/NIB.

Catatan penting: PT PMA memiliki ketentuan tambahan (KBLI yang diperbolehkan, struktur kepemilikan, dan persyaratan investasi) sehingga estimasi proses lebih panjang dibanding pendirian usaha non-PMA.

🎯 Cocok untuk Siapa?

  • Investor asing yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia
  • Joint venture (asing–lokal) dengan struktur kepemilikan jelas
  • Perusahaan global yang ingin membuka cabang/operasi di Indonesia
  • Usaha yang memerlukan perizinan/OSS dengan skema PMA

πŸ“‹ Dokumen yang Diperlukan

  • Identitas pemegang saham asing (paspor/dokumen perusahaan)
  • Identitas pemegang saham lokal (jika ada) – KTP/NPWP
  • Struktur kepemilikan (persentase saham) & data pengurus
  • KBLI yang sesuai dan diperbolehkan untuk PMA
  • Alamat domisili usaha (bukti sewa/kepemilikan bila diperlukan)
  • Rencana nilai investasi (sesuai ketentuan yang berlaku)

βœ… Yang Anda Dapatkan

  • Akta Pendirian PT PMA (Notaris)
  • SK Pengesahan Kemenkumham
  • NIB/OSS PT PMA
  • Pendampingan penyesuaian perizinan awal (sesuai kebutuhan)
  • Update progress berkala selama proses berjalan
  • NPWP Badan Hukum

❓ Pertanyaan Umum (FAQ)

Tidak. KBLI untuk PMA mengikuti ketentuan bidang usaha yang terbuka/bersyarat. Tim kami bantu cek dan rekomendasikan opsi KBLI yang sesuai.
Estimasi umum 12–14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen, KBLI, dan proses evaluasi instansi terkait.
Bisa. Proses dapat dilakukan online. Penandatanganan dokumen dapat diatur sesuai kebutuhan.