Pembubaran Usaha

Menutup usaha harus dilakukan secara rapi dan legal. Pembubaran yang tidak resmi dapat meninggalkan kewajiban hukum dan pajak yang merugikan di masa depan.

ℹ️ Mengapa pembubaran harus dilakukan secara legal? Badan usaha yang tidak aktif namun tidak dibubarkan secara resmi tetap memiliki kewajiban pelaporan pajak dan dapat dikenai sanksi. Proses pembubaran yang benar melindungi para pendiri dan pemegang saham dari risiko hukum.

Jenis Pembubaran yang Kami Tangani

Pembubaran PT

Proses pembubaran Perseroan Terbatas sesuai prosedur RUPS, pengumuman, dan pencabutan status badan hukum dari Kemenkumham.

Lihat Detail →

Pembubaran CV

Proses penutupan CV secara resmi termasuk pencabutan NIB, NPWP Badan, dan dokumen legalitas terkait.

Lihat Detail →

Likuidasi

Proses penyelesaian seluruh aset dan kewajiban perusahaan sebelum pembubaran resmi. Ditangani terstruktur dan transparan.

Lihat Detail →
Konsultasi Gratis Sekarang 📧 Minta Penawaran via Email
Atau email ke contact@mrmasterlegal.id